Memahami Zakat Maal dan Zakat Fitrah

 

Zakat merupakan bagian dari rukun Islam yang lima, merupakan kewajiban yang sudah ditetapkan bagi yang sudah terpenuhi syarat-syaratnya.

Allah Ta’ala berfirman,

وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآَتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ

“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’.” (QS. Al-Baqarah: 43)

Kita pasti sudah sering mendengar "Zakat". Namun, sudahkah kita benar-benar memahami pengertian dan makna zakat itu sendiri? Oleh karena itu, mari kita bahas bersama! Bismillah :)

Pembahsan pertama, yaitu Zakat Fitrah

a. Zakat Fitrah

Zakat fitrah adalah kadar harta tertentu yang wajib dikeluarkan pada saat terbenamnya matahari pada akhir hari Ramadhan dengan syarat tertentu, dikenakan bagi setiap mukallaf dan yang ditanggung nafkahnya.

Zakat fitrah ini disebutkan dengan istilah shadaqah al-fithri atau zakat al-fithroh. Para fuqaha menyebut untuk harta yang dikeluarkan zakatnya dengan sebutan fithroh.

Disebut zakat fithri karena kewajibannya dikenakan dengan masuknya Idulfitri pada akhir Ramadhan. Artinya zakat fithri adalah zakat karena berbuka dari berpuasa.


Adapun syarat wajib untuk menunaikan Zakat Fitrah meliputi,

1. Islam

Pemilik harta diharuskan dari orang yang beragama Islam karena zakat merupakan ibadah yang disyariatkan kepada umat Islam.


2. Merdeka

Orang yang mengeluarkan zakat fitrah adalah orang merdeka, bukan dari kalangan budak atau hamba sahaya.


3. Mampu atau berkecukupan

Seseorang yang memiliki kelebihan dari kebutuhan pokoknya untuk sehari-hari maka wajib membayar zakat fitrah bagi muzakki dan orang yang wajib dinafkahinya (termasuk untuk membayar utang dan upah pembantu).


4. Menemui waktu wajib zakat

Waktu wajib zakat yaitu saat matahari terbenam di hari terakhir Ramadan awal bulan Syawal (malam hari raya IdulfItri).



------------------------------------------------

Alhamdulillah, mari kita lanjt membahas mengenai Zakat Mal.

b. Zakat Maal

Maal berasal dari kata bahasa Arab artinya harta atau kekayaan (al-amwal, jamak dari kata maal) adalah “segala hal yang diinginkan manusia untuk disimpan dan dimiliki” (Lisan ul-Arab). Menurut Islam sendiri, harta merupakan sesuatu yang boleh atau dapat dimiliki dan digunakan (dimanfaatkan) sesuai kebutuhannya.


Oleh karena itu dalam pengertiannya, zakat maal berarti zakat yang dikenakan atas segala jenis harta, yang secara zat maupun substansi perolehannya tidak bertentangan dengan ketentuan agama.

Sebagaimana yang dijelaskan oleh Syaikh Dr. Yusuf Al-Qardhawi dalam kitabnya Fiqh uz-Zakah, zakat maal meliputi:


1. Zakat simpanan emas, perak, dan barang berharga lainnya;

2. Zakat atas aset perdagangan;

3. Zakat atas hewan ternak;

4. Zakat atas hasil pertanian;

5. Zakat atas hasil olahan tanaman dan hewan;

6. Zakat atas hasil tambang dan tangkapan laut;

7. Zakat atas hasil penyewaan asset;

8. Zakat atas hasil jasa profesi;

9. Zakat atas hasil saham dan obligasi.

-----------------------------------------------------------

Alhamdulillah, pembahasan mengenai Zakat Fitrah dan Zakat Maal sudah selesai. Mari kita sempurnakan, in syaa Allah menjadi lebih paham! :)

Lantas, siapa saja yang boleh menerima zakat Fitrah? Bismillah, Simak dalil nya di bawah ini ya.

QS. At-Taubah Ayat 60

۞ اِنَّمَا الصَّدَقٰتُ لِلْفُقَرَاۤءِ وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْعَامِلِيْنَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوْبُهُمْ وَفِى الرِّقَابِ وَالْغَارِمِيْنَ وَفِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَابْنِ السَّبِيْلِۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ


Artinya:

Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.

---------------------------------------------------------

 Cermati gambar di bawah ini, ya! :)


Kita sudah sampai di pembahasan terakhir, nih! Saatnya kita tau, apa saja ya manfaat dari membayar zakat? Di antaranya adalah:
1. Mensucikan harta dan meningkatkan nilai keimanan
2. Mendekatkan diri dengan Allah SWT
3. Menenangkan hati dengan membantu orang lain

Alhamdulillah, sekian pembahasan mengenai Zakat Fitrah dan Zakat Maal dalam blog saya kali ini. Mohon maaf karena segala kekurangan. Jazaakumullahu khayr. 

Selamat berjuang menjadi muslim yang kaffah!

------------------------------------------------------------

Referensi:

https://www.bojonegorokarir.com/article/detail/kenali-manfaat-dan-keutamaan-membayar-zakat-fitrah

https://www.merdeka.com/quran/at-taubah/ayat-60

https://baznas.go.id/zakatmaal

Baca artikel CNN Indonesia "Mengenal Kriteria dan Syarat Wajib Zakat Fitrah" selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20210413150852-284-629342/mengenal-kriteria-dan-syarat-wajib-zakat-fitrah.

Sumber https://rumaysho.com/24448-tata-cara-bayar-zakat-fitrah-secara-lengkap-dan-mudah-dipahami.html


Komentar

  1. Wowww, blog anda sangat bagus sekali,wkkwkwkwkkwkwk

    BalasHapus
  2. Bagus banget nau isi blognya, menarik juga jd ga bosen bacanya. Semangat terus, bikin blognya😉✊

    BalasHapus

Posting Komentar